Senin, 24 September 2018

"Kampanye Damai" Dimulai dari Siapa?



Mengutip dari Tempo:

Pasangan calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, dan pasangan calon nomor 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, berjanji akan melangsungkan kampanye damai.
Hal tersebut mereka ungkapkan lewat ikrar dalam acara Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Serentak 2019 di halaman Tugu Monumen Nasional, Jakarta, Ahad, 23 September 2018.
Pembacaan ikrar ini dipimpin Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan. Selain oleh pasangan capres-cawapres, pembacaan ikrar diikuti pimpinan partai politik peserta pemilu dan perwakilan anggota Dewan Perwakilan Daerah provinsi DKI Jakarta.
Berikut ini isi lengkap ikrar Kampanye Damai Pemilu Serentak 2019.
Kami peserta pemilu tahun 2019 berjanji: 
1. Mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.


2. Melaksanakan kampanye pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, politisasi SARA, dan politik uang.
3. Melaksanakan kampanye berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Setelah membacakan ikrar ini, para peserta pemilu bersama-sama melepas burung merpati dan menandatangani prasasti deklarasi kampanye damai.
KPU dalam Peraturan KPU telah memutuskan masa kampanye akan berlangsung sejak 23 September 2018 hingga 13 April 2019. Adapun hari pencoblosan jatuh pada 17 April 2019.
...
Kegiatan Deklarasi kampanye damai Pemilu 2019 merupakan suatu langkah yang besar menyongsong pesta demokrasi Indonesia yang akan diselenggarakana serentak tahun depan. deklarasi ini semakin mengukuhkan persaudaraan dan tenggang rasa antara kedua pasang calon. bahwasanya rivalitas hanya dalam adu ide dan terobosan, pertarungan hanya ada dalam meja debat calon pilpres dan calon legislatif. Mereka akan bertarung secara sehat.
Di era digital seperti sekarang ini mudah saja kita menemui jalur kampanye ilegal yang menyerang pribadi, SARA, dan hal-hal yang berbau kampanye tidak sehat. bisa di bilang rivalitas di kalangan bawah yakni masyarakatlah yang justru sulit untuk diredam. KPU dan Bawaslu bisa saja memberikan hukuman kepada juru kampanye tiap partai politik, sudah pasti setelah itu partai akan mengevaluasi dan menghindari kesalahan demi menghindari sanksi yang lebih buruk.
Perkaranya adalah apabila kampanye ilegal yang tidak tahu aturan maupun waktu dilakukan oleh masyarakat yang tidak terkait dengan perangkat kampanye. gerakan-gerakan masif tanpa koordinasi yang secara sporadis meramaikan media sosial kita. terkadang kita terpancing ikut arus rivalitas karena memang hak kita berperilaku politis dan tujuan mereka si pembuat konten untuk diperhatikan. kemudian konten kampanye ilegal itu mempengaruhi netizen untuk membicarakan konten ke lingkarannya, sehingga menjadi kampanye ilegal berjamaah.
Meskipun begitu, bukan berarti kita hanya menjadi penerima saja. Gerakan kampanye Damai sudah seharusnya dimulai dari diri sendiri. Saya adalah salah satu dari banyak netizen yang tidak ingin memasukkan konten-konten ofensif dalam media sosial saya karena saya menyadari dalam keluarga dan lingkungan saya memiliki perbedaan dalam memilih. saya tidak ingin mempengaruhi pilihan politik mereka. saya memilih karena saya berpikir dan menimbang-nimbang sendiri jadi saya biarkan lingkungan saya untuk memilih sendiri. Bukan pula apatis, saya akan membagi berita yang benar pada lingkungan saya. saya akui berita yang benar dan tidak ingin takut menyanggah berita hoax
Saya juga tidak berafiliasi dengan kumpulan atau hashtag manapun selama kampanye. Hak berpolitik adalah milik saya, namun diam dan memperhatikan juga merupakan hak saya sebagai warga negara. Saya merdeka dalam pikiran, tidak akan dijajah oleh hasutan. Biar kita menilai dari program-program yang ditawarkan dan biarkan Tuhan dan bilik suara saja yang mengetahui pilihan kita. 
Selamat Menyongsong Pemilu 2019!

Sumber:
https://nasional.tempo.co/read/1129187/jokowi-dan-prabowo-ikrarkan-3-janji-kampanye-damai-pilpres-2019/full&view=ok

Tidak ada komentar:

Posting Komentar